Program S1 Kependidikan melalui Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB)

Pembangunan pendidikan nasional dilandasi oleh paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal. Upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya melalui pendidikan menempatkan guru sebagai pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Kedudukan guru sebagai tenaga profesional tersebut berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dalam rangka mengembangkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa untuk memenuhi persyaratan sebagai tenaga pendidik profesional, guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV dan sertifikat pendidik.

Pada saat ini masih terdapat sekitar 60% guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik yang disyaratkan. Salah satu upaya untuk mendukung percepatan peningkatan kualifikasi akademik bagi guru dalam jabatan saat ini telah terbit Permendiknas Nomor 58 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Program Sarjana (S-1)Kependidikanbagi Guru Dalam Jabatan. Dalam Permendiknas tersebut disebutkan bahwa perguruan tinggi (PT) penyelenggara dapat memberikan Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar.

Sehubungan dengan jauhnya jarak antara mahasiswa dan kampus maka pada PPKHB menggunakan pembelajaran “Dual Mode” . Kelas Dual Mode merupakan program pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan bantuan Teknologi Informasi. Perkuliahan dilakukan dengan mengkombinasikan antara tatap muka dan belajar mandiri melalui e-Learning. Kegiatan tatap muka dilakukan secara langsung (face-to-face) maupun dengan bantuan video conference.